Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2024 08:12
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengaku senang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya soal dugaan aliran dana tambang ilegal untuk kebutuhan kampanye. Lembaga Antirasuah diharap segera membuka penyidikan.
“Yang penting itu segera tuntaskan perkara ini untuk naik penyidikan di bawa ke pengadilan supaya terbuka semua,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Selasa, 13 Februari 2024.
Boyamin berharap KPK menyeriusi data yang diberikan olehnya. Jika diabaikan, dia mengancam menggugat Lembaga Antirasuah melalui praperadilan.
“Dan nanti kalau lambat ya seperti biasa saya gugat praperadilan,” ucap Boyamin.
KPK telah memberikan sikap atas laporan dugaan adanya dana pertambangan ilegal yang digunakan untuk berkampanye. Informasi itu digunakan untuk tambahan data pada kasus lain.
“Sepanjang yang kemudian dari hasil analisis tim Pengaduan Masyarakat kemudian menyerahkannya untuk tambahan data, itu saja,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 11 Februari 2024.
Baca:
Dinas LH DKI Daur Ulang 5.170 Kg Sampah APK di Jakarta Selatan |