Ilustrasi/Media Indonesia
Media Indonesia • 14 November 2023 10:48
Jabar: Sejumlah dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pemeriksaan Bawaslu Jawa Barat. Bawaslu menerima laporan masyarakat atas pelanggaran ASN itu dari Purwakarta, Cirebon, Cianjur, Subang, dan Majalengka.
"Bawaslu Jawa Barat masih menelusuri laporan tersebut. Beberapa laporan sudah hasil pemeriksaan dan sebagian masih dalam proses," ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam, Selasa, 14 November 2023.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka. Untuk itu, harus ada upaya terus menerus untuk mengingatkan ASN akan netralitas dan konsekuensinya jika terjadi pelanggaran.
Menurut dia, dengan jumlah ASN mencapai 360 ribu orang, potensi pelanggaran netralitas ASN di Jawa Barat tergolong tinggi. Kerawanan ini harus terus dicegah dengan berbagai upaya.
Berdasarkan pemilu 2019, Jawa Barat tergolong sebagai daerah rawan tinggi pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu melaporkan adanya pelanggaran netralitas yang jumlahnya hampir mencapai 50 kasus.
Di antaranya ialah kasus berkaitan dengan dukung mendukung caleg lewat media sosial, menghadiri silaturahmi caleg, juga terdaftar sebagai anggota partai politik. Di masa itu, ada 13 pejabat setingkat kepala dinas yang melakukan pelanggaran, 15 camat, 19 guru, 10 staf, dan 3 pegawai profesi.
"Pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan lewat media sosial, ditemukan terjadi di 12 kabupaten dan kota," lanjut Zaky.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Jawa Barat Sumasna mengaku banyak pelanggaran netralitas ASN yang terjadi karena aktivitas di media sosial.
"Kami berharap, ASN lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Kita memiliki hak memilih, tapi tidak boleh mengumbar pilihan kita di depan publik," ucap dia.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku terus mengingatkan ASN untuk netral dan tidak berkampanye untuk calon maupun partai tertentu.
"Saya juga ingatkan kepada seluruh Pj kepala daerah di Jawa Barat harus netral. Para penjabat merupakan ASN yang harus netral," tegasnya.
Bey menyatakan ASN jangan sampai mendukung caleg atau partai tertentu dalam media sosial maupun kehidupan nyata. Mereka harus tetap bekerja secara profesional dan tidak terpecah oleh perbedaan pilihan.
"Perbedaan itu modal bangsa. Kita boleh berbeda pilihan, tapi jangan sampai perbedaan itu memecah belah," ucap Bey.