Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 November 2024 14:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan bidang tanah terkait dugaan rasuah berupa fraud, di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Aset itu ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.
“Disampaikan bahwa sampai saat ini KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka, sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan (dijaminkan debitur ke LPEI), dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
Tessa menyebut aset itu belum keseluruhan penyitaan terkait perkara ini. Penyidik masih membidik sejumlah kendaraan yang diyakini berkaitan dengan kasus.
Baca: Korupsi di LPEI, KPK Usut Aliran Dana ke BJU Group |