Tersangka Nn, 40, menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat. (MGN/Mulyadi)
4 October 2024 13:36
Aceh Barat: Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh, menahan Nn, 40, istri pimpinan salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Barat. Nn ditahan setelah diperiksa polisi usai menyiram air cabai terhadap salah seorang santri.
Aksi penyiraman tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, setelah korban mendapatkan sanksi yang diduga melanggar aturan pesantren yakni ketahuan merokok.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, mengatakan, pelaku telah tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat.
"Tersangka Nn ditahan polisi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan," ucap Andi, Jumat, 4 Oktober 2024.
Berdasarkan pengakuan tersangka Nn kepada penyidik, pelaku mengaku kesal dengan tingkah laku korban karena kerap merokok di lingkungan pesantren. Korban juga disebut sering melakukan pelanggaran.
Baca juga: 3 Remaja di Makassar Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas Terancam Pasal Berlapis |