Lolos PPDB usai Menumpang KK, Anak Direktur Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Ilustrasi PPDB. Foto Medcom

Lolos PPDB usai Menumpang KK, Anak Direktur Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Medcom • 8 July 2024 17:59

Yogyakarta: Seorang calon siswa yang disebut merupakan anak dari direktur perusahaan pengelola rumah sakit, mengundurkan diri dari SMA N 3 Yogyakarta. Hal itu terjadi setelah proses PPDB zona radius dilakukan secara curang. 

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan, Koordinator Tim Pemantau PPDB, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Chasidin, Senin, 8 Juli 2024. 

Yang bersangkutan diduga berpolemik dalam PPDB di SMA Negeri karena pindah KK dan wali murid. Keluarga inti tinggal di kawasan Jalan Kaliurang Kabupaten Sleman, sedangkan KK baru yang diterbitkan pada 2023 pindah domisili ke Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. 

Selain pindah KK dengan menumpang di keluarga temannya, juga perpindahan wali dilakukan melalui notaris. Namun, anak direktur itu tetap diterima di SMA N 3 Yogyakarta karena dianggap memenuhi ketentuan. 

Usai pengunduran diri itu, Chasidin mengatakan tetap membuat laporan kasus. Salah satu yang disorot yakni pentingnya meninjau petunjuk teknis (juknis) PPDB.
 

Baca juga: PPDB Jabar, 260 Calon Peserta Didik Dianulir Karena KK Palsu

"Karena memang di juknisnya itu kan tidak boleh itu ya setelah mencabut tidak boleh tapi ini bisa diperbolehkan mendaftar melalui zonasi radius untuk pemenuhan daya tampung. Itu yang akan kita dalami Apakah memenuhi syarat di juknisnya atau tidak," kata Chasidin..

Sementara, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman mengonfirmasi mundurnya anak bersangkutan dari SMA N 3 Yogyakarta. Ia mengakui pengunduran diri itu terkait dugaan kecurangan yang dilakukan. 

"Iya (terkait polemik PPDB), itu kan dari orangtuanya yang mengundurkan diri, kemarin Jumat, 5 Juli," ujar Suhirman 

Ia mengatakan sekolah yang akan dituju anak tersebut itu masih dalam tahap koordinasi. Dua sekolah yang potensial dituju dan sesuai ketentuan zonasi radius yakni SMAN 6 dan SMAN 9 Yogyakarta.

"(Lokasi SMAN 6 dan SMAN 9 Yogyakarta) ada di zonasinya, jadi tidak di luar zonasi kok," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)