Kawasan GBK Diusulkan Masuk PSN di RAPBN 2025

Ilustrasi, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Foto: Medcom.id/Dimas Prasetianing.

Kawasan GBK Diusulkan Masuk PSN di RAPBN 2025

Fetry Wuryasti • 8 July 2024 21:55

Jakarta: Kawasan Gelanggang Olahraga Bung Karno (GBK) Jakarta, diusulkan masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut diungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandiaga bilang, Kawasan GBK Jakarta akan menjadi PSN khusus untuk penyelenggaraan olahraga hingga hiburan musik berskala internasional.

"Rapat juga mendapat arahan bahwa PSN GBK ini akan diusulkan sebagai sebuah kawasan terpadu yang ditujukan untuk olah raga dan hiburan, dan nanti akan diusulkan investasi-investasi baru di PSN tersebut," kata Sandiaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
 

Baca juga: Indonesia Quality Tourism Fund Segera Dibentuk, Pakai Dana Awal Kelolaan Rp2 Triliun
 

Tarik minat konser musik internasional


Total wilayah yang ada di GBK mencapai 279 hektare, dan cukup untuk dijadikan kawasan integratif dan diberikan peningkatan dari fasilitas, amenitas, akomodasi, maupun fasilitas olahraga lainnya, serta fasilitas penyelenggaraan event baik itu hiburan musik konser internasional.

"Ini tentunya untuk menarik event internasional untuk datang mengadakan konser di Indonesia," jelas Sandiaga.

Pengusulannya akan dituntaskan di 2025. Lalu sama seperti penganggaran Indonesia Quality Tourism Fund, regulasi untuk PSN GBK akan selesai di Agustus 2024 untuk dimasukan di pos anggaran RAPBN 2025.

"Ini nanti akan dikaji oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola GBK, apa yang akan dibangun wilayahnya, dimana akan diusulkan untuk menjadi PSN atas nilai investasi yang besar dengan dampak nilai ekonomi dan multiplier effect," kata Sandiaga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)