Wamenkumham Diancam Dilaporkan Keponakan ke KPK

Kuasa hukum Archi, Donald Mamusung Donald, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.

Wamenkumham Diancam Dilaporkan Keponakan ke KPK

11 May 2023 13:07

Archi Bela tak terima dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sang paman, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Archi bahkan mengancam balik akan melaporkan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau sampai dirinya ditahan.

Status Archi kini sudah tersangka kasus pencemaran nama baik. Dia tengah diperiksa intensif di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Sedikit clue berkaitan seperti yang tadi saya tegaskan, bersangkut paut dengan perkara ini atau kah mungkin secara tidak langsung bersangkutan dengan perkara ini. Makanya nanti akan bergantung kepada hasil pemeriksaan. Kalau kemudian klien kami ditangkap, spoiler itu akan saya jelaskan satu per satu," kata kuasa hukum Archi, Donald Mamusung Donald, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.

Donald belum mau membuka 'modal' yang akan dibawa untuk melaporkan Eddy Hiariej ke PKP. Menurut dia, semua baru akan terang kalau akhirnya Archi ditahan.

"Kami akan laporkan balik. Bukan ke kepolisian, tapi ke KPK," terang Donald.

Archi diperiksa sebagai tersangka usai gelar perkara pada Senin, 27 Maret 2023. Eddy Hiariej melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022. Belakangan laporan itu dipindahkan ke Bareskrim Polri pada 1 Desember 2022.

Eddy Hiariej tak terima sang keponakan mencatut namanya untuk memeras orang. Eddy mempersangkakan Archi dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Firny Firlandini Budi)