Menpora Bantah Dirinya yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar Kasus BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung. MI/M Irfan.

Menpora Bantah Dirinya yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar Kasus BTS 4G

Indriyani Astuti • 14 July 2023 07:00

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak tahu soal pengembalian uang sebesar Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dito sebelumnya diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangannya. 

"Saya enggak tahu-menahu," ucap Dito ketika ditanya awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. 

Dito menyatakan dirinya tidak mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada salah satu tersangka korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, melalui pengacara Maqdir Ismail.

Ada dugaan Dito mengembalikan uang tersebut sehari setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung karena ditengarai terlibat korupsi BTS. Ia membantah tudingan menerima uang itu dan telah memberikan keterangan secara resmi pada Kejaksaan Agung. 

"Hah? Enggak kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi," tuturnya.

Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagun, Senin, 3 Juli 2023. Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo. Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
 
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar ke sejumlah orang, termasuk Dito, saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
 
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)