Metro TV
Polri Bakal Panggil Lagi Nindy Ayunda soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
17 May 2023 08:22
Polisi segera melayangkan melayangkan surat panggilan kedua terhadap penyanyi Nindy Ayunda. Nindy diketahui mangkir pada pemeriksaan pertama kasus kepemilikan senjata api ilegal milik kekasihnya, Dito Mahendra.
"Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi kita tetap panggilan kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Brigjen Djuhandhani belum dapat memastikan waktu pemanggilan Nindy. Namun, ia memastikan surat panggilan kedua segera dikirim ke penyanyi kelahiran Padang, Sumatra Barat tersebut.
Nindy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api oleh kekasihnya, Dito Mahendra. Bila Nindy masih tidak hadir pada panggilan kedua nanti, Polri memiliki wewenang untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kita punya kewenangan untuk membawa. Itu saja," ungkap jenderal bintang satu itu.
Selain Nindy, penyidik juga telah memeriksa keluarga dekat Dito dan sejumlah saksi lain guna mencari keberadaan terdakwa tersebut. Namun, keluarganya mengaku tidak mengetahui keberadaan Dito sejak kasus kepemilikan senjata api ilegal ini terkuak.
"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito. Menurut keterangan pemeriksaan mereka, sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi di mana Dito berada," ucap Djuhandhani.
Diketahui, Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya, Senin (13/5/2023). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri menyebutkan, dari 15 pucuk senjata api yang dimilikinya, senbilan di antaranya tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal.
Adapun sembilan pucuk senjata api ilegal itu, yakni Pistol Glock 17 dan 19 Zev, Revolver S&W, Pistol Angstatd Arms, pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan Noveske Refleworks, AK 101, Heckler & Koch G 36, serta senapan angin Walther.