Diperiksa Terkait Judi Online, Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan

Artis yang diperiksa terkait judi online, Amanda Manopo/Instagram.

Diperiksa Terkait Judi Online, Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan

Media Indonesia • 2 October 2023 22:27

Jakarta: Polisi selesai memeriksa artis Amanda Manopo atas dugaan promosikan judi online. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan Amanda dilakukan pada 12.00-20.00 WIB.

"Klarifikasi kepada Amanda Manoppo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Vivid di Mabes Polri, Senin, 2 Oktober 2023.

Vivid menyebutkan bahwa sejatinya pemeriksaan terhadap Amanda dilakukan pada Jumat, 22 September 2023. Kala itu, Amanda mengajukan permohonan penundaan.

Vivid tak merinci lebih lanjut soal hasil pemeriksaan Amanda terkait dugaan promosikan judi online. "Perkembangan akan kami sampaikan kembali," kata Vivid.

Sejauh ini, Polri sudah memanggil empat publik figur kaitannya dalam dugaan mempromosikan situs judi online. Mereka ialah Wulan Guritno, Yuki Kato, serta penyanyi dangdut Cupi Cupita. Terbaru, Polri melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap artis Amanda Manopo.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyebutkan artis maupun selebgram yang promosikan judi online akan terancam pidana.

Vivid menyebutkan bagi artis maupun selebgram yang mempromosikan judi online akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," kata Vivid, 31 Agustus 2023.

Khoerun Nadif

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)