Greta Thunberg Terancam 6 Bulan Penjara atas Protes Iklim di Swedia

Aktivis iklim dan lingkungan hidup, Greta Thunberg. (EPA-EFE/RONALD WITTEK)

Greta Thunberg Terancam 6 Bulan Penjara atas Protes Iklim di Swedia

Willy Haryono • 24 July 2023 10:49

Stockholm: Aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, akan menjalani persidangan pada hari Senin ini, 24 Juli 2023, dengan tuduhan tidak mematuhi arahan polisi dalam aksi unjuk rasa bulan lalu, di mana para demonstran memblokir pelabuhan di kota Malmo.

Dilansir dari laman Digital Journal, Thunberg dijadwalkan hadir di pengadilan kota Malmo di wilayah selatan Swedia pada pukul 09.30 waktu setempat.

Perempuan berusia 20 tahun itu "mengambil bagian dalam demonstrasi yang mengganggu lalu lintas" dan "menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi," menurut lembar dakwaan yang dilihat kantor berita AFP.

Thunberg menghadapi ancaman hukuman maksimal enam bulan penjara, tetapi jaksa penuntut Charlotte Ottosen mengatakan kepada AFP bahwa biasanya jenis dakwaan seperti ini hanya akan berujung pada denda.

Demonstrasi yang dikoordinasikan kelompok aktivis lingkungan “Ta tillbaka framtiden” (Merebut Kembali Masa Depan), sempat mencoba memblokir pintu masuk dan keluar pelabuhan Malmo. Unjuk rasa saat itu digelar untuk memprotes penggunaan bahan bakar fosil.

"Kami memilih untuk tidak menjadi penonton, dan justru secara fisik bertekad menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami akan merebut kembali masa depan," kata Thunberg dalam unggahan di Instagram kala itu.

Nama Greta Thunberg menjadi terkenal di kancah global setelah memulai aksi "Mogok Sekolah untuk Iklim" di depan parlemen Swedia di Stockholm di usia 15 tahun. Ia dan sekelompok kecil pemuda lainnya mendirikan gerakan Fridays for Future, yang dengan cepat menjadi fenomena global.

Selain aksi pemogokan iklimnya, aktivis muda ini juga sering mengecam pemerintah dan politisi di sejumlah negara yang dianggap tidak serius menangani masalah iklim.

Thunberg hanya menjawab "tidak ada komentar" untuk pertanyaan polisi terkait unjuk rasa di Malmo, menurut transkrip awal yang dilihat AFP.

'Membakar hidup kami'

Terlepas dari tekanan hukum, kelompok Ta tillbaka framtiden mengaku akan tetap teguh dalam tekad melawan industri bahan bakar fosil.

"Jika pengadilan memilih untuk melihat tindakan kami sebagai kejahatan, itu mungkin saja dilakukan. Tetapi kami tahu, kami memiliki hak untuk hidup, dan industri bahan bakar fosil menghalangi itu," kata juru bicara kelompok tersebut, Irma Kjellstrom, kepada AFP.

Enam anggota organisasi itu akan hadir di pengadilan kota Malmo, lanjutnya.

"Kami, kaum muda, tidak akan menunggu, tetapi akan melakukan apa yang kami bisa untuk menghentikan industri yang membakar hidup kami ini," tegas Kjellstrom, seraya menjelaskan rencana kelompoknya untuk melanjutkan aksi pembangkangan sipil.

Baca juga:  Protes Perluasan Tambang Batu Bara di Jerman, Greta Thunberg Ditahan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)