ASN DKI Diimbau Gunakan Tunjungan Tranportasi untuk Cicil Kendaraan Listrik

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar

ASN DKI Diimbau Gunakan Tunjungan Tranportasi untuk Cicil Kendaraan Listrik

Kautsar Widya Prabowo • 24 August 2023 17:21

Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diimbau memanfaatkan tunjangan transportasi sebaik mungkin. Salah satunya bisa digunakan membeli kendaraan listrik.

"Kan sudah ada uang transport, dibeliin, cicil dong motor listrik," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.

Apalagi, sebagian besar ASN Pemprov DKI tengah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Tunjangan transportasi yang tidak terpakai bisa ditabung membeli kendaraan listrik.

Namun, Heru menegaskan tidak ada paksaan agar ASN membeli kendaraan listrik. Hal ini bersifat imbauan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapat ASN bervariasi. Tunjangan diberikan bedasarkan area kerja.

"Jadi untuk level provinsi , kemudian ada yang kota dan kecamatan kelurahan. Untuk Provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan,"  ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)