KBRI Yangon Fasilitasi 9 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Kesembilan WNI mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myanmar. (Kemenlu RI)

KBRI Yangon Fasilitasi 9 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Willy Haryono • 5 August 2023 18:16

Jakarta: Sembilan warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Yangon, Myanmar ke Indonesia pada Jumat, 4 Agustus 2023, dengan didampingi Chargée D'affaires KBRI Yangon.

Kesembilan WNI tersebut tiba di Tanah Air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO.

Sebelumnya, kesembilan WNI mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Setelah itu, mereka ditampung di kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan.

Dalam perkembangannya, kesembilan WNI tersebut dipindahkan dari Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses penilaian. KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.

Setibanya di Indonesia, rencananya kesembilan WNI akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi, sebelum nantinya dipulangkan ke daerah masing-masing.

Kesembilan WNI tersebut terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki. Berdasarkan daerahnya, tiga WNI berasal dari Sumatra Utara, dua Jawa Tengah, satu Banten, satu Nusa Tenggara Barat, satu Bali, dan satu Jawa Barat.

KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI senantiasa mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)