Kadis KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 18 June 2025 10:54
Jakarta: Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan bahwa skema program BPJS hewan tidak sama seperti yang berlaku bagi manusia. Melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga.
Adapun program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.
"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi Masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth (anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth). Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya, kalau ini tidak di kenakan iuran sama sekali,” kata Hasudungan di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Hasudungan menuturkan sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke pusat kesehatan hewan (puskeswan). Namun, Hasudungan menekankan wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.
Bahkan sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta.
Baca juga: Soal Usul BPJS Hewan, Pramono Pilih Fokus Tambah Puskeswan
|