Tim SAR mengevaukasi pemuda asal Jombang tenggelam di Sungai Berantas. Dokumentasi/ Basarnas Surabaya
Jombang: Setelah melakukan pencarian intensif selama tiga hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Dias Galih, 25, warga Dusun Tapen, Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, yang dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.
Komandan Rescuer Kantor SAR Kelas A Surabaya, Gani Wiratama selaku On Scene Coordinator (OSC), mengungkapkan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Lokasi penemuan berada sekitar 14,21 kilometer dari titik awal tempat korban dilaporkan tenggelam.
"Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang," ungkap Gani.
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, selaku SAR Mission Coordinator (SMC), menjelaskan operasi pencarian dilakukan segera setelah laporan diterima. Tim SAR mengerahkan satu regu rescuer yang berkoordinasi dengan berbagai unsur potensi SAR setempat.
Sebanyak dua Search and Rescue Unit (SRU) air diterjunkan dengan menggunakan perahu karet untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Brantas. SRU Air 1, melakukan pencarian dari lokasi kejadian hingga DAM Karet sejauh 3,18 kilometer.
Kemudian SRU Air 2, melanjutkan penyisiran dari DAM Karet menuju DAM Syphon dengan jarak sekitar 11,3 kilometer.
"Selain di air, tim SAR gabungan juga menempatkan sejumlah personel di darat untuk melakukan pemantauan visual di beberapa titik strategis sepanjang aliran sungai," jelas Nanang.
Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi ditutup. Nanang Sigit menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.
"Selaku SMC, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh unsur potensi SAR, masyarakat, dan instansi terkait yang bahu-membahu membantu proses pencarian korban," ujar Nanang.
Adapun unsur SAR yang terlibat antara lain BPBD Kabupaten Jombang, Polsek Kudu, Koramil Kudu, RAPI, Semar, BP 1317, Bagana, RBC, perangkat Desa Tapen, warga sekitar, serta unsur SAR lainnya.