Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Eko Nordiansyah • 29 January 2025 17:38
Jakarta: Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Pribumi Nusantara Indonesia (Asprindo) Prof Didin S Damanhuri menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Ia pun berharap Presiden Prabowo dapat mendukung ekonomi kerakyatan.
"Saya melihat pemerintahan Prabowo ini membawa platform baru, yang berbeda dengan pemerintahan yang lama. Seperti, di sektor pembangunan ekonomi, Prabowo mengedepankan ekonomi kerakyatan sementara pemerintahan sebelumnya berorientasi pada pembangunan infrastruktur secara besar-besaran," kata Prof Didin dalam keterangannya, Rabu, 29 Januari 2025.
Dalam pelaksanaannya, perubahan paradigma (paradigm shift) membuat implementasi janji-janji berjalan lambat. Seperti pemberantasan korupsi, swasembada pangan, swasembada energi, efisiensi untuk menekan kebocoran anggaran yang mencapai 30 persen, dan melakukan review terhadap berbagai program pembangunan selaras dengan ekonomi rakyat.
"Kebocoran APBN ini di atas 30 persen, besar sekali, hampir Rp1.000 triliun. Saya mengapresiasi bagaimana Prabowo bisa mereview berbagai program dinas pemerintahan senilai 10 persen dari APBN dan melakukan penghematan sekitar Rp306 triliun," ujarnya.
Langkah lain yang dinilai sangat progresif oleh Prof Didin adalah kebijakan pengendapan devisa hasil ekspor sumber daya alam selama satu tahun. "Tinggal pelaksanaannya, apakah bisa dilaksanakan sesuai Keppres atau tidak," ujarnya lagi.
Sementara untuk swasembada pangan, Ekonom Senior Indef ini menilai langkah yang dilakukan pemerintah cukup kontroversi. Karena mengejar waktu, pemerintah memutuskan untuk menggunakan TNI, terutama pada program Food Estate.
"Padahal, jika ingin mendapatkan hasil maksimal, seharusnya pemerintah melibatkan petani secara luas. Hal yang sama juga saya rasakan di swasembada energi," kata Prof Didin lebih lanjut.
Hal lainnya yang diapresiasi oleh Prof Didin terkait kebijakan pengelolaan negara Presiden Prabowo, adalah pernyataan bahwa tidak boleh ada negara dalam negara yang menyangkut dua hal, yaitu ekonomi nasional dan penegakkan hukum. "Walaupun begitu, publik melihat kinerja pemerintahan Prabowo ini masih terpenjara oleh pemerintahan lama," ucapnya tegas.
Baca juga:
Kampung Industri Jadi Alternatif Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan |