Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Fachri Audhia Hafiez • 22 January 2025 16:39
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan tiga sertifikat hak guna bangunan (HGB) laut di pesisir Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berstatus legal. Total HGB laut tersebut seluas 656 hektare.
"Kok ilegal? Bagaimana ceritanya? Terbitnya legal, dulunya itu tambak," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.
Pemilik tiga sertifikat HGB itu meliputi PT Surya Inti Pertama, dengan luas 285,16 hektare. Perusahaan ini memiliki HGB tersebut pada 1996.
Kemudian, milik PT Semeru Cemerlang seluas 152,36 hektare. Sertifikat HGB itu didapatkan pada 15 Agustus 1996.
| Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Ungkap Ada PT Ingin Perpanjang HGB Laut |