Plt Bupati Sidoarjo Ungkap Ada PT Ingin Perpanjang HGB Laut

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Dokumentasi/ Media Indonesia

Plt Bupati Sidoarjo Ungkap Ada PT Ingin Perpanjang HGB Laut

Media Indonesia • 22 January 2025 15:18

Siduarjo: Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyebut ada pihak perwakilan perusahaan swasta (PT) ingin memperpanjang izin hak guna bangunan (HGB) laut sekitar sebulan lalu. Namun pihaknya tidak berani memberikan izin dan memilih menunggu arahan Pj Gubernur Jawa Timur. 

Perwakilan PT tersebut dikatakan Subandi ingin meminta izin perpanjangan HGB laut di pesisir Sedati sekitar sebulan lalu.
 

Baca: Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang di Luar Garis Pantai
 
Subandi menyebut HGB laut di pesisir Sedati Kabupaten Sidoarjo adalah produk lama tahun 1995-an. Subandi sendiri mengetahui perihal izin HGB laut di Sedati itu, sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala desa di wilayah Sedati. 

Ditanya peruntukan pesisir tersebut, Subandi enggan berkomentar. Demikian pula saat ditanya kemungkinan akan memanggil dua pimpinan PT yang mengajukan HGB laut. 

"Nanti aja, kita enggak berani ngomong itu ya," kata Subandi di Siduarjo, Rabu, 22 Januari 2025. 

Dia menegaskan seharusnya izin HGB laut tidak diperbolehkan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun Subandi enggan berkomentar banyak dan memilih menunggu arahan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Seperti diketahui ada izin HGB laut seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo. HGB itu milik dua perusahaan yang bergerak di bidang properti, yakni PT Surya Inti Permata (dua HGB), dan PT Semeru Cemerlang (satu HGB).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)