Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Hendrik Simorangkir • 22 January 2025 13:38
Tangerang: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Surat Hak Milik (SHM) di pesisir Kabupaten Tangerang itu berada di luar garis pantai. Namun, ia belum mencocokkan semua sertifikat yang beredar tersebut.
"Jadi ada 266 sertifikat, kita baru 2 hari kerja belum melototi satu-satu, nyocoki peta itu kan butuh waktu. Tapi sebagian itu sertifikatnya berada di luar garis pantai," ujarnya di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.
Nusron pun akan meninjau ulang semua sertifikat tersebut. Ia memastikan, sertifikat itu keluar berdasarkan hasil tim pengukur dari jasa survei berlisensi, sehingga pihaknya tidak ada kepentingan.
Baca: Menteri ATR/BPN Tegaskan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Cacat Meterial |