Ilustrasi. Medcom
Naufal Zuhdi • 16 February 2025 14:31
Jakarta: Pemerintah diingatkan agar tidak sembrono dan serampangan dalam melakukan efisiensi anggaran. Sebab, tindakan itu akan berpengaruh terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara.
"Namun, realitas di lapangan menunjukkan kebijakan ini telah menimbulkan kekacauan, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik," ujar ekonom dan pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat saat dihubungi, Minggu, 16 Februari 2025.
Sebagai contoh, pagu awal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2025 adalah Rp110,95 triliun. Menyusul kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp81 triliun menjadi Rp29,57 triliun.
Namun, dari hasil rapat kerja bersama Komisi V, pagu akhir anggaran Kementerian PU pada 2025 menjadi Rp50,48 triliun. Naik sekitar Rp20 triliun dari anggaran versi pemotongan pertama dan anjlok sekitar Rp60 triliun dari pagu awal.
Achmad menilai pemangkasan anggaran yang drastis akan berakibat pada penghentian proyek-proyek infrastruktur vital. "Jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak, sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian ditunda atau dibatalkan," tutur Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad menyinggung pemangkasan anggaran telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI.
"Walaupun beberapa keputusan PHK akhirnya dibatalkan karena tekanan publik, dampak psikologis dan ketidakpastian kerja bagi pegawai tetap menjadi permasalahan serius. Jika tahap kedua dan ketiga tetap dijalankan tanpa strategi yang lebih matang, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK dalam skala yang lebih luas serta berkurangnya tenaga profesional di sektor-sektor vital," beber dia.
Namun, dia menilai kebijakan efisiensi anggaran memang tidak sepenuhnya buruk. Pasalnya, ada beberapa aspek positif yang dapat diambil, seperti pengurangan pemborosan anggaran dan peningkatan efisiensi operasional di kementerian dan lembaga.
"Namun, tanpa perencanaan dan eksekusi yang cermat, dampak negatifnya jauh lebih besar dan merugikan rakyat secara langsung," ujar dia.
Baca Juga:
Legislator: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Petani, Nelayan, dan Rakyat Kecil |