Gedung BEI. Foto: dok MI.
Jakarta: Pasar modal di Indonesia memiliki warisan yang mendalam yang dimulai pada era kolonial Belanda. Transaksi saham telah ada selama beberapa ratus tahun, bahkan sebelum Indonesia memperoleh kemerdekaannya.
Dilansir dari laman BEI, berdasarkan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal pertama kali didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) pada 1912 oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan tujuan mendukung kepentingan ekonomi kolonial dan mengejar ekspansi perkebunan besar-besaran.
Awal mula pasar modal di Indonesia
Sebenarnya, perdagangan efek di Indonesia sudah dimulai sejak 1880, sebagaimana dicatat dalam buku 'Effectengids' yang diterbitkan oleh Vereeniging Voor Den Effectenhandel. Perusahaan Dunlop & Koff, yang merupakan cikal bakal PT Perdanas, menjadi pelopor di bidang perdagangan komunitas dan sekuritas pada 1878. Transaksi saham pertama kali tercatat pada 1892 ketika Cultuur Maatschappij Goalpara, sebuah perusahaan perkebunan di Batavia, melakukan transaksi.
Sayangnya, perkembangan
pasar modal sempat terhenti akibat Perang Dunia I yang dimulai pada 1914, yang menyebabkan penutupan bursa efek. Bursa efek kembali dibuka pada 1925 dengan pendirian dua bursa baru di Surabaya dan Semarang. Meski demikian, krisis ekonomi di 1929 dan Perang Dunia II mengakibatkan aktivitas pasar modal terhenti hingga 1940.
Kebangkitan pasar modal pasca-Kemerdekaan
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, Bursa Efek Jakarta diaktifkan kembali oleh Presiden Soekarno pada 3 Juni 1952. Namun, program nasionalisasi yang menargetkan perusahaan-perusahaan Belanda dari 1956 sampai 1977 menyebabkan pasar modal tidak berfungsi.
Baru pada 10 Agustus 1977, Bursa Efek Indonesia resmi memulai operasinya lagi, dan tanggal tersebut sekarang diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.
(Gedung BEI. Foto: dok Ajaib)
Perkembangan modern pasar modal
Pada 2007, Bursa Efek Jakarta dan Surabaya melebur menjadi satu, dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Selanjutnya, dengan pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2011, pengawasan terhadap pasar modal di Indonesia menjadi lebih sistematis. OJK secara terus-menerus mendorong kebijakan untuk memperkuat pasar modal sebagai fondasi utama untuk perekonomian nasional.
Manfaat pasar modal
Dilansir dari laman Sikapi Uangmu OJK, pasar modal memiliki peran krusial tidak hanya bagi perekonomian nasional tetapi juga memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, seperti:
1. Sumber pendapatan pasif.
2. Diversifikasi investasi untuk meminimalkan risiko.
3. Tabungan masa depan.
4. Cadangan dana darurat.
5. Peningkatan nilai investasi.
Visi dan Misi BEI
BEI memiliki sasaran untuk menjadi bursa yang sangat kompetitif dengan reputasi internasional. Misi mereka bertujuan untuk menciptakan infrastruktur pasar keuangan yang dapat dipercaya dan memiliki kredibilitas, serta memastikan pasar yang teratur, adil, dan efisien bagi semua pemangku kepentingan.
Dengan sejarah yang kaya, pasar modal Indonesia terus mengalami perkembangan dan memainkan peranan vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi untuk masa depan pun semakin meningkat. (
Avifa Aulya Utami Dinata)