Warga Bisa Pantau Kualitas Udara Jakarta Melalui JAKI

Ilustrasi kualitas udara. Foto: MI/Usman Iskandar.

Warga Bisa Pantau Kualitas Udara Jakarta Melalui JAKI

Mohamad Farhan Zhuhri • 18 April 2025 11:09

Jakarta: Warga Jakarta bisa memantau kualitas udara secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang ditampilkan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.

“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 18 April 2025.

Asep menambahkan, terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta. Data dari SPKU ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milih Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur unggulan, seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.

“Saya mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandarisasi, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar dia.
 

Baca juga: 

Kota Depok Paling Berpolusi Pagi Ini, Palangkaraya Udara Terbersih


Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia Ririn Radiawati Kusuma menekankan bahwa setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda. Kualitas udara disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing.

“Indeks kualitas udara di China berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia. Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” kata Ririn.

Ririn juga mengapresiasi inisiatif pihak swasta yang memasang sensor pemantauan kualitas udara. Khususnya parameter PM2.5 sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara.

“Sebagian besar sensor pada platform internasional seperti IQAir dipasang oleh sebagian besar individu, dan sistem perawatan serta validasinya belum tentu diketahui," ungkap dia.

Namun, ia menyarankan agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat. Sehingga, data yang ditampilkan dapat menjadi perbandingan masyarakat terkait kualitas udara di Ibu Kota.

"Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah. Yang terpenting, informasi ini menjadi panduan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman setiap harinya,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)