Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 5 November 2025 16:23
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal memperketat pemeriksaan kelayakan atau istithaah kesehatan calon jamaah haji (calhaj). Hal itu dilakukan menjaga keselamatan jamaah selama beribadah di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Menurut dia, pengetatan pemeriksaan tersebut bakal dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jamaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jamaah yang benar-benar sehat, istithaah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan," kata Irfan dikutip dari Antara, Rabu, 5 November 2025.
Irfan menjelaskan pengetatan pemeriksaan kesehatan calhaj disesuaikan dengan kebijakan baru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sejumlah penyakit dan kondisi medis kini dinyatakan tidak menunjukkan istithaah untuk berhaji.
“Penetapan ini bertujuan memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jamaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” ungkap Irfan.
| Baca juga: Kemenhaj: Garuda dan Saudia Airlines Penuhi Syarat jadi Maskapai Haji 2026 |
