Pemerintah bakal Perketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. Foto: Antara.

Pemerintah bakal Perketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji

Anggi Tondi Martaon • 5 November 2025 16:23

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal memperketat pemeriksaan kelayakan atau istithaah kesehatan calon jamaah haji (calhaj). Hal itu dilakukan menjaga keselamatan jamaah selama beribadah di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Menurut dia, pengetatan pemeriksaan tersebut bakal dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jamaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jamaah yang benar-benar sehat, istithaah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan," kata Irfan dikutip dari Antara, Rabu, 5 November 2025.

Irfan menjelaskan pengetatan pemeriksaan kesehatan calhaj disesuaikan dengan kebijakan baru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sejumlah penyakit dan kondisi medis kini dinyatakan tidak menunjukkan istithaah untuk berhaji.

“Penetapan ini bertujuan memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jamaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” ungkap Irfan.

Baca juga: Kemenhaj: Garuda dan Saudia Airlines Penuhi Syarat jadi Maskapai Haji 2026

Ia menjelaskan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi istithaah mencakup gagal fungsi organ vital. Seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus menerus, serta kerusakan hati berat.

Selain itu, kebijakan tersebut meliputi penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama pada trimester ketiga, penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka, serta demam berdarah.

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol.

“Termasuk juga pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat,” sebut Irfan

Ia juga menyampaikan bahwa calon jamaah dengan kondisi-kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan. Mereka berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia.

"Bahkan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi bila ditemukan saat pemeriksaan di Tanah Suci," ujar Irfan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)