Modus Sewa dan Gadai Mobil Jadi Kedok Penipuan Lintas Daerah

Tersangka beserta barang bukti mobil di depan Mapolresta Tegal (Foto: Bambang Mujiono/ Metrotvnews.com)

Modus Sewa dan Gadai Mobil Jadi Kedok Penipuan Lintas Daerah

Bambang Mujiono • 5 November 2025 12:50

Tegal: Polres Tegal Kota membekuk komplotan penipuan mobil rental dan penggelapan mobil gadai antar wilayah. Komplotan tersebut menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

"Dua tersangka pelaku yang kami tangkap ini adalah pelaku penipuan kendaraan mobil dengan berbagai modus," ucap Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi di halaman Mapolres Tegal Kota, Rabu, 5 Nivember 2025.

Eko menjelaskan, modus yang digunakan tersangka KAR, adalah dengan cara menyewa mobil ke pengusaha rental dan menjualnya keluar kota. Sedangkan tersangka KUS menggunakan modus menawarkan jasa perantara utang dengan jaminan kendaraan dan surat suratnya dengan iming-iming bunga murah dan cepat. 

Namun, pada kenyataannya mobil tersebut dijual dengan harga murah. Uangnya bahkan di bawa kabur oleh pelaku.

"Dua orang yang ditangkap berinisial KAR dan KUS. Kedua tersangka ini ditangkap di Pati, Jawa Tengah dan Tangerang," ungkap Eko lagi.

Kedua tersangka tersebut kini telah ditangkap. Mereka diamankan beserta barang bukti berupa dua unit mobil penumpang dari hasil penipuan dan penggelapan mereka.
 


Dalam modus operasinya, KAR berpura-pura meminjam mobil untuk keperluan bisnis tanpa sopir dari pemilik rental untuk jangka waktu lebih dari tiga hari dengan pembayaran di muka. Namun saat masa sewa habis, kendaraan tersebut beserta pelaku mengilang dan tidak ada kabar. 

Nomor ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi juga tidak bisa dihubungi. Ia menghilang tanpa jejak.

Belakangan diketahui, mobil tersebut berada di Pati, Jawa Tengah. Mobil ditemukan dalam keadaan sudah berpindah tangan kepemilikan.

Sementara tersangka KUS menjadi perantara utang dengan bunga rendah dan tanpa proses verifikasi administrasi rumit. KUS menawarkan taksiran nilai pencairan lebih tinggi dari lembaga pembiayaan kepada para pemilik mobil.

Warga yang tergiur selanjutnya menyerahkan unit kendaraan beserta surat-surat kendaraannya, untuk dijaminkan sebagai utang. "Oleh tersangka KUS kendaraan tersebut dijual dengan harga murah dan uang hasil penjualan mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku," jelas Eko.

Kini, kedua pelaku sudah mendekam di Mapolresta Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan jaringan spesialis penipuan mobil di berbagai wilayah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)