Tersangka beserta barang bukti mobil di depan Mapolresta Tegal (Foto: Bambang Mujiono/ Metrotvnews.com)
Bambang Mujiono • 5 November 2025 12:50
Tegal: Polres Tegal Kota membekuk komplotan penipuan mobil rental dan penggelapan mobil gadai antar wilayah. Komplotan tersebut menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.
"Dua tersangka pelaku yang kami tangkap ini adalah pelaku penipuan kendaraan mobil dengan berbagai modus," ucap Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi di halaman Mapolres Tegal Kota, Rabu, 5 Nivember 2025.
Eko menjelaskan, modus yang digunakan tersangka KAR, adalah dengan cara menyewa mobil ke pengusaha rental dan menjualnya keluar kota. Sedangkan tersangka KUS menggunakan modus menawarkan jasa perantara utang dengan jaminan kendaraan dan surat suratnya dengan iming-iming bunga murah dan cepat.
Namun, pada kenyataannya mobil tersebut dijual dengan harga murah. Uangnya bahkan di bawa kabur oleh pelaku.
"Dua orang yang ditangkap berinisial KAR dan KUS. Kedua tersangka ini ditangkap di Pati, Jawa Tengah dan Tangerang," ungkap Eko lagi.
Kedua tersangka tersebut kini telah ditangkap. Mereka diamankan beserta barang bukti berupa dua unit mobil penumpang dari hasil penipuan dan penggelapan mereka.