Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar
Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 17:38
Jakarta: Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), bakal dikebut pembahasannya di DPR. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap pembahasan perubahan beleid itu dapat beres dalam waktu sepekan.
"Ya kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Prasetyo juga merespons soal status Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila BUMN dilebur karena adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dia menekankan bahwa langkah pemerintah ini bagian dari mengoptimalkan BUMN.
"Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan bumn kita kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," ujar Prasetyo.
Baca: DPR Sahkan Perubahan Prolegnas 2025-2029 hingga RUU Prioritas 2025 dan 2026 |