Revisi UU BUMN Dikebut, Mensesneg: Kita Berharap Minggu ini Selesai

Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar

Revisi UU BUMN Dikebut, Mensesneg: Kita Berharap Minggu ini Selesai

Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 17:38

Jakarta: Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), bakal dikebut pembahasannya di DPR. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap pembahasan perubahan beleid itu dapat beres dalam waktu sepekan.

"Ya kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Prasetyo juga merespons soal status Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila BUMN dilebur karena adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dia menekankan bahwa langkah pemerintah ini bagian dari mengoptimalkan BUMN.

"Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan bumn kita kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," ujar Prasetyo.
 

Baca: DPR Sahkan Perubahan Prolegnas 2025-2029 hingga RUU Prioritas 2025 dan 2026

Dia juga mengungkapkan Kementerian BUMN berpeluang turun status menjadi badan. Hal itu disampaikan merespons revisi Undang-Undang BUMN yang kini memasuki pembahasan di DPR.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)