Paripurna DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 23 September 2025 12:46
Jakarta: Rapat Paripurna DPR mengesahkan perubahan program legislasi (Prolegnas). Mulai dari Prolegnas 2025-2029, Prolegnas Prioritas 2025, dan penetapan Prolegnas Prioritas 2026.
"Apakah laporan Baleg atas hasil pembahasan atas, satu, perubahan Prolegnas 2025-2029, dua, perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025, tiga, RUU Prioritas tahun 2026 dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Sementara, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaporkan jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198
RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
"Semua fraksi menyetujui secara bulat," ujar Ketua Baleg Bob Hasan.
Ilustrasi. Paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Bob mengungkap,
DPR, pemerintah dan DPD sepakat memasukan 23 RUU usulan baru dalam perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Beberapa RUU itu meliputi RUU Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana, RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas/RUU Pekerja Platform Indonesia/RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG, dan RUU Satu Data Indonesia.
"Baleg bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI sepakat untuk memasukan 23 RUU usulan baru ke dalam perubahan Prolegnas RUU tahun 2025-2029," ujar Bob.