Kop Des Merah Putih Bisa Mengembangkan Komoditas Unggulan Daerah

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kop Des Merah Putih Bisa Mengembangkan Komoditas Unggulan Daerah

Naufal Zuhdi • 9 March 2025 20:56

Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus bergerak cepat dalam rangka pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait kebijakan Kop Des Merah Putih.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, potensi yang ada di setiap desa berdasarkan sumber penghasilan utama sebagai besar penduduknya masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berada pada 66.002 desa.

"Sehingga banyak komoditas unggulan lokal yang berpotensi dikembangkan oleh desa melalui koperasi seperti di sektor peternakan, perikanan, pertanian dan pariwisata yang dapat mengaktifkan ekonomi daerah," ucap Zabadi pada acara Rapar Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema Kebijakan Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa di Surabaya, Minggu, 9 Maret 2025.

Zabadi menekankan, pengembangan dan skala usaha komoditas unggulan di desa akan lebih cepat dan besar jika dikonsolidasikan dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Oleh karenanya, kehadiran Kop Des diyakini dapat mengkonsolidasikan komoditas unggulan sebagai rangkaian usaha bersama masyarakat.

"Melalui Kop Des, pemerintah optimis dapat membangun simpul perkonomian yang dimulai dari desa. Hal ini diyakini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan," ucap dia.
 

Baca juga: Kop Des Merah Putih Diyakini Bisa Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Desa
 

Jadi motor penggerak perekonomian desa 


Zabadi menambahkan, Kop Des Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan melakukan pengelolaan pada outlet/gerai sembako, outlet obat murah (apotek desa), outlet kantor koperasi, outlet unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi (embrio Kop Bank), oulet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

"Dalam pembentukan Kop Des Merah Putih tentunya Kemenkop tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan sinergi dan kolaborasi dari K/L serta pemerintah daerah dan melibatkan generasi muda untuk berkoperasi, papar Zabadi. 

Melalui koordinasi dengan pemda setempat, sambung dia, Kemenkop akan melakukan pemetaan koperasi dan potensi desa, penyiapan modul perkoperasian serta sosialisasi, kemudian pendampingan kelembagaannya.

Ia menyampaikan ada tiga skema model yang akan diterapkan dalam pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih. Pertama, yaitu membangun koperasi baru bagi desa yang belum memiliki atau terdapat koperasi pedesaan.

Kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada di desa dan terakhir revitalisasi koperasi melalui revitalisasi koperasi di desa yang sudah tidak aktif.


(Ilustrasi koperasi. Foto: dok Pegadaian)
 

Kepala daerah siap kawal Koperasi Desa


Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan keberadaan Kop Des sangat penting karena koperasi menjadi milik masyarakat desa yang diharapkan tumbuh dari para anggotanya.

"Kami sangat antusias untuk bisa mengawal baik program 70 ribu Koperasi Desa berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Arifin.

Senada, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang juga menyampaikan terkait pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih perlu diterapkan dengan potensi yang ada di desa tersebut.

"Misalnya suatu daerah di suatu kabupaten kita dorong untuk keunggulan lokalnya secara bersama-sama dengan membuka wawasan masyarakatnya," ucap Abdul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)