Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 30 April 2025 16:31
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, merespons Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbaru, yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sjafrie mengatakan beleid itu sudah final dan tak ada masalah, karena Presiden Prabowo Subianto sudah menandatanganinya.
"Saya kira Undang-Undang TNI sudah final, kita sudah tidak bicara lagi. Presiden sudah tandatangan dan sudah berlaku. Dan itu hanya urusan administrasi. Tidak ada urusan operasional, tidak ada urusan politik," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Sjafrie meminta seluruh pihak tak terpengaruh isu negatif. Termasuk, anggapan posisi TNI bakal seperti orde baru.
"Hanya untuk penegasan pembagian tugas saja. Jadi jangan terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang bahwa undang-undang TNI itu akan kembali pada masa lalu. Sudah selesai itu semuanya," ujar Sjafrie.
Baca: UU TNI Kembali Digugat ke MK |