Seminar Nasional BPD Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa.
Arga Sumantri • 8 August 2025 09:18
Jakarta: Pemerintah terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi nontunai. Salah satunya lewat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi CMS Bank yang terus dikembangkan dengan versi teranyar.
Hal ini disampaikan Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahri, dalam seminar nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia (BPDSI) bertajuk di Yogyakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini diinisiasi Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan BPD DIY.
"Ini sebagai upaya mendukung implementasi transaksi nontunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa," kata Bahri, dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.
Bahri melaporkan hingga saat ini 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telah melaksanakan implementasi transaksi nontunai. Khusus Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi nontunai di desa.
"Yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul," ujar Bahri.
Baca juga: BPKP dan Penegak Hukum Perlu Bekerja Sama Mengawasi Pengelolaan Dana Desa |