Trump Resmi Tarik AS dari Dewan HAM PBB dan Setop Pendanaan UNRWA

Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)

Trump Resmi Tarik AS dari Dewan HAM PBB dan Setop Pendanaan UNRWA

Willy Haryono • 5 February 2025 12:11

Washington: Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan Amerika Serikat (AS) dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengatakan Washington tidak akan memperbarui pendanaan untuk badan PBB yang untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Trump menandatangani perintah eksekutif pada Selasa, 4 Februari 2025, tepat sebelum bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington. Selama ini, Netanyahu menuduh Dewan HAM PBB dan UNRWA bias terhadap Israel dan antisemitisme.

Mengutip dari Radio Free Europe, Rabu, 5 Februari 2025, perintah eksekutif Trump mengatakan Amerika Serikat telah membantu mendirikan PBB setelah Perang Dunia II untuk mencegah konflik global di masa mendatang dan mempromosikan perdamaian dan keamanan internasional.

Namun, beberapa badan PBB "telah menyimpang dari misi ini dan malah bertindak bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat sambil menyerang sekutu kami dan menyebarkan antisemitisme," sebut Trump.

UNRWA dilaporkan telah disusupi anggota kelompok yang telah lama ditetapkan sebagai organisasi teroris asing, menurut perintah eksekutif Trump, sementara Dewan HAM disebut telah melindungi para pelanggar hak asasi manusia dengan mengizinkan mereka menggunakan organisasi tersebut untuk melindungi diri mereka dari pengawasan.

Perintah eksekutif Trump juga mengatakan Amerika Serikat akan meninjau keterlibatannya dalam Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Pelanggar HAM

UNESCO disebut Trump telah menunjukkan kegagalan mereformasi dirinya sendiri, dan terus-menerus menunjukkan sentimen anti-Israel selama satu dekade terakhir, dan gagal mengatasi kekhawatiran atas meningkatnya utang.

Perintah eksekutif Trump juga mengatur tinjauan luas atas pendanaan AS untuk organisasi multilateral yang akan diselesaikan dalam waktu 180 hari. Peninjauan tersebut bertujuan menentukan sebagian organisasi, konvensi, dan perjanjian mana yang “bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat” dan apakah hal tersebut dapat direformasi.

Trump juga menarik Amerika Serikat keluar dari Dewan HAM PBB selama masa jabatan pertamanya. Duta Besar AS untuk PBB saat itu, Nikki Haley, menuduh dewan tersebut memiliki “bias kronis terhadap Israel” dan menunjuk pada apa yang disebutnya sebagai pelanggar HAM di antara para anggotanya.

Presiden Joe Biden memperbarui dukungan untuk Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara, tetapi mengumumkan pada bulan September bahwa Amerika Serikat tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua berturut-turut.

Baca juga:  Trump Bekukan Bantuan Asing, Setuju Tutup USAID

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)