Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 5 February 2025 12:11
Washington: Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan Amerika Serikat (AS) dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengatakan Washington tidak akan memperbarui pendanaan untuk badan PBB yang untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Trump menandatangani perintah eksekutif pada Selasa, 4 Februari 2025, tepat sebelum bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington. Selama ini, Netanyahu menuduh Dewan HAM PBB dan UNRWA bias terhadap Israel dan antisemitisme.
Mengutip dari Radio Free Europe, Rabu, 5 Februari 2025, perintah eksekutif Trump mengatakan Amerika Serikat telah membantu mendirikan PBB setelah Perang Dunia II untuk mencegah konflik global di masa mendatang dan mempromosikan perdamaian dan keamanan internasional.
Namun, beberapa badan PBB "telah menyimpang dari misi ini dan malah bertindak bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat sambil menyerang sekutu kami dan menyebarkan antisemitisme," sebut Trump.
UNRWA dilaporkan telah disusupi anggota kelompok yang telah lama ditetapkan sebagai organisasi teroris asing, menurut perintah eksekutif Trump, sementara Dewan HAM disebut telah melindungi para pelanggar hak asasi manusia dengan mengizinkan mereka menggunakan organisasi tersebut untuk melindungi diri mereka dari pengawasan.
Perintah eksekutif Trump juga mengatakan Amerika Serikat akan meninjau keterlibatannya dalam Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).