Pemerintah Andalkan SNI Lindungi Industri Lokal Hadapi Serbuan Produk AS

Ilustrasi produk yang sudah bersertifikat SNI. Foto: partnerkita.id

Pemerintah Andalkan SNI Lindungi Industri Lokal Hadapi Serbuan Produk AS

Naufal Zuhdi • 20 July 2025 10:53

Jakarta: Kesepakatan tarif impor perdagangan yang masuk ke Amerika Serikat (AS) untuk barang-barang asal Indonesia menjadi 19 persen, dari 32 persen, menimbulkan kekhawatiran. Tak pelak memang, lantaran negosiasi tersebut dibarengi dengan kesepakatan tarif impor barang dari AS yang masuk ke Indonesia menjadi nol persen.

Kondisi tersebut membuat pemerintah langsung mencari siasat untuk menangkal serbuan produk AS yang akan datang ke Indonesia, saat perjanjian dagang tersebut diberlakukan pada 1 Agustus 2025. Salah satunya dengan mengandalkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini, produk industri lokal tidak akan kehilangan peminat di dalam negeri meski nanti banyak produk impor asal AS berdatangan. Sebab, produk industri lokal telah memiliki kualitas sesuai dengan SNI

Agus menilai, SNI bisa menjadi senjata pemerintah dalam memastikan keseimbangan peminat juga daya saing produk asing dan lokal di dalam negeri. 

"Bisa ada instrumen lain untuk melindungi industri dalam negeri, SNI itu salah satunya, instrumen yang bisa kita lakukan untuk menjaga kesimbangan antara produk-produk dalam negeri dengan impor," ucap Agus di Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.

Agus menyampaikan, meski AS mendapatkan akses penuh ke dalam pasar domestik Indonesia atau tidak adanya tarif impor untuk produk dari AS, namun masih ada instrumen-instrumen lain untuk melindungi industri lokal. 

"Masih ada instrumen-instrumen lain untuk melindungi industri dalam negeri," tegas Agus meyakinkan.
 

Baca juga: Tarif Impor 0% AS Disebut Bikin Industri RI Makin Menggeliat, Masa Sih?


(Aktivitas perdagangan internasional. Foto: Medcom.id)
 

Indonesia masih negosiasi


Di sisi lain, Pemerintah Indonesia masih terus melanjutkan negosiasi dagang dengan AS meskipun Indonesia telah dikenai tarif impor sebesar 19 persen dari AS. Namun itu diyakini bakal rampung dalam waktu dekat dan kedua negara akan membuat pernyataan bersama perihal kesepakatan yang bulat. 

"Di joint statement itu kita jelaskan secara lengkap. Setelah sepakat dengan USTR, joint statement ini yang nanti oleh pihak Amerika, kita sampaikan ke publik supaya bahasanya sama," jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Secara garis besar, lanjut Susiwijono, kesepakatan itu mencakup apa yang telah disampaikan oleh dua kepala negara, yaitu mengenai pengenaan tarif impor 19 persen ke AS, perihal nontarif, pembelian produk dari AS, dan investasi antara Indonesia dengan AS.

Ia menyatakan, dokumen pernyataan bersama itu telah memasuki tahap finalisasi. Namun secara pararel negosiasi masih tetap dilakukan. Lobi-lobi dilakukan untuk mengecualikan sejumlah produk Indonesia dari penerapan tarif 19 persen oleh AS.

"Ada beberapa produk komoditas kita yang istilahnya itu sangat dibutuhkan oleh Amerika, tidak bisa diproduksi di sana, tapi sangat reliable kalau diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya nol persen. Itu banyak produknya. Sedang kita negokan mulai CPO, kopi, kakao, sampai nikel. Ada list produknya cukup banyak," jelas Susiwijono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)