Ilustrasi produk yang sudah bersertifikat SNI. Foto: partnerkita.id
Naufal Zuhdi • 20 July 2025 10:53
Jakarta: Kesepakatan tarif impor perdagangan yang masuk ke Amerika Serikat (AS) untuk barang-barang asal Indonesia menjadi 19 persen, dari 32 persen, menimbulkan kekhawatiran. Tak pelak memang, lantaran negosiasi tersebut dibarengi dengan kesepakatan tarif impor barang dari AS yang masuk ke Indonesia menjadi nol persen.
Kondisi tersebut membuat pemerintah langsung mencari siasat untuk menangkal serbuan produk AS yang akan datang ke Indonesia, saat perjanjian dagang tersebut diberlakukan pada 1 Agustus 2025. Salah satunya dengan mengandalkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini, produk industri lokal tidak akan kehilangan peminat di dalam negeri meski nanti banyak produk impor asal AS berdatangan. Sebab, produk industri lokal telah memiliki kualitas sesuai dengan SNI.
Agus menilai, SNI bisa menjadi senjata pemerintah dalam memastikan keseimbangan peminat juga daya saing produk asing dan lokal di dalam negeri.
"Bisa ada instrumen lain untuk melindungi industri dalam negeri, SNI itu salah satunya, instrumen yang bisa kita lakukan untuk menjaga kesimbangan antara produk-produk dalam negeri dengan impor," ucap Agus di Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.
Agus menyampaikan, meski AS mendapatkan akses penuh ke dalam pasar domestik Indonesia atau tidak adanya tarif impor untuk produk dari AS, namun masih ada instrumen-instrumen lain untuk melindungi industri lokal.
"Masih ada instrumen-instrumen lain untuk melindungi industri dalam negeri," tegas Agus meyakinkan.
Baca juga: Tarif Impor 0% AS Disebut Bikin Industri RI Makin Menggeliat, Masa Sih? |