Tersangka BY (kanan) saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah. (Foto: Dok. Polisi) ?
Imam Setiawan • 11 July 2025 14:41
Lampung Tengah: Seorang pria berinisial BY nekat membunuh tetangganya sendiri, Ahmad (73), di Jembatan Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis siang, 10 Juli 2025. Aksi brutal ini dipicu dendam lama karena pelaku kerap diejek sebagai orang gila.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala. Di dekat tubuhnya, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang masih utuh, menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini bukan bermotif perampokan.
“Motif sementara adalah dendam. Pelaku mengaku sakit hati karena sering diejek sebagai orang dengan gangguan jiwa. BY memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Defrat Aolia Arfan saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juli 2025.
Dari hasil penyelidikan, aksi pembunuhan itu diduga telah direncanakan. Pelaku membuntuti korban dari rumah sambil membawa sebilah golok. Begitu tiba di lokasi sepi, BY menabrakkan motornya ke kendaraan korban hingga Ahmad terjatuh. Dalam kondisi tersungkur, korban langsung dibacok berkali-kali hingga tewas di tempat.
“Tersangka sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga telah menjadwalkan tes kejiwaan terhadap pelaku,” ujar Defrat.
Polisi menjerat BY dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup.
Kasus ini menambah daftar kekerasan akibat konflik pribadi yang berujung maut di wilayah Lampung.