Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin, saat diwawancarai di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 April 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 29 April 2025 23:13
Makassar: Seorang anggota polisi yang terjaring penggerebekan judi dadu di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, masih dalam pemeriksaan Propam Polres Gowa. Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin, membenarkan adanya anggota polisi yang terjaring saat dilakukan penangkapan kasus judi yang dilakukan oleh Satuan reskrim Polres Pangkep.
"Ada anggota Bhabinkamtibmas yang pada saat dilakukan penangkapan memang ada pada saat itu," katanya, di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Pangkep. Amiruddin mengungkapkan, oknum anggota itu akan dijatuhi hukuman bila terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pangkep melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang menjadi lokasi judi dadu. 12 pelaku ditangkap tiga di antaranya kepala desa dan 1 anggota polisi.
Selain 12 orang terduga pelaku tersebut polisi juga berhasil menyita barang bukti yakni uang tunai senilai sekitar Rp5 juta, 1 buah dadu, 1 buah kartu domino, 1 buah meja, 1 buah piring, 1 buah penutup dadu.
Saat ini 12 orang tersebut berada di Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya mereka diancam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.