Agenda DPR Hari Ini, Bahas Pengawasan Perbankan hingga TPPO

Ilustrasi agenda DPR/Metro TV/Fachri

Agenda DPR Hari Ini, Bahas Pengawasan Perbankan hingga TPPO

M Sholahadhin Azhar • 25 February 2025 10:44

Jakarta: Sekretariat Jenderal DPR membeberkan agenda parlemen hari ini, 25 Februari 2025. Agenda diawali rapat Komisi IX dengan DPRD Pamekasan Kabupaten pukul 10.00 WIB, membahas pendalaman tentang penerapan BPJS dalam aturan 2025.

Bersamaan dengan itu, Komisi XI menggelar rapat dengan Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Perbankan. Agenda terkait pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan.

Sementara itu, Komisi VI menggelar rapat dengan Direktur PT Kukira Ata Kana pada pukul 11.00 WIB. Rapat terkait pencabutan pengalokasian lahan dan penyelesaian penggantian alokasi lahan PT Kukira Ata Kana oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
 

Baca: Pimpinan DPR RI Optimistis Danantara Mampu Dongkrak Ekonomi Nasional

Pada pukul 13.00 WIB, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi. Agenda dihadiri narasumber Ketua Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Patijaya dan pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal.

Di jam yang sama, Komisi XII menggelar RDP dengan Deputi Bidang  Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup RI. Rapat membahas beberapa hal, salah satunya terkait perdagangan karbon.

Di sisi lain, Komisi XIII menggelar rapat Dirjen Imigrasi dan Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan. Rapat membahas peran Kantor Imigrasi dalam Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara melalui Pengawasan Kedatangan Orang Asing dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang

Terakhir, yakni agenda Komisi XI pada pukul 14.00 WIB. Yakni, rapat dengan Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif. Rapat membahas pengawasan aset keuangan derivatif, dan sektor bursa karbon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)