Ilustrasi polisi. Foto: Media Indonesia/Daviq Umar Faruq.
Siti Yona Hukmana • 27 June 2025 10:49
Jakarta: Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor pagi ini. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H dari 27-29 Juni 2025.
“Kita laksanakan (ganjil genap), mulai pagi jam 06.00 WIB pagi,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juni 2025.
Ardian mengimbau para wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan Puncak untuk lebih dahulu memastikan pelat nomor kendaraan. Sebab, bisa diputar balik bisa tidak sesuai dengan tanggal hari ini.
Baca juga:
Libur Panjang, Polisi Terapkan One Way di Puncak Bogor |