Pemprov Jabar Larang Aktivitas Angkot, Ojek, Delman, Becak di Perlintasan Mudik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai memimpin apel pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025, di Kota Bandung, Kamis, 20 Maret 2025. Dokumentasi/ Media Indonesia

Pemprov Jabar Larang Aktivitas Angkot, Ojek, Delman, Becak di Perlintasan Mudik

Media Indonesia • 20 March 2025 11:43

Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang operasional angkutan kota (angkot), delman, ojek, dan becak yang berada di perlintasan mudik Lebaran 2025 khususnya di Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon. Hal ini dilakukan karena aktivitas mereka dianggap menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Mulai besok angkot, tukang becak, ojek, dan delman yang area jalannya dilalui jalur mudik, tidak boleh lagi menarik penumpang," kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kota Bandung, Kamis, 20 Maret 2025.
 

Baca: Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik, PLN Tambah Jumlah SPKLU
 
Sebagai kompensasi, Dedi mengatakan pihaknya akan memberi Rp3 juta bagi setiap penarik delman, becak, dan ojek yang menghentikan aktivitasnya selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

"Rp3 juta untuk masing-masing tukan becak, delman, dan ojek," jelasnya.

Pemberiannya akan dilakukan bertahap, yakni Rp1,5 juta sebelum Lebaran, dan Rp1,5 juta setelah Lebaran. Hal ini dipilih untuk memastikan komitmen para pengemudi tersebut dalam menghentikan sementara aktivitasnya.

Saat disinggung apakah kebijakan tersebut tepat sasaran, Dedi optimistis dengan pilihannya itu. Menurut dia, pemberian kompensasi ini bukan suatu pemborosan anggaran karena diperlukan untuk menekan kemacetan di jalur mudik.

"Oh enggak, enggak boros. Pemerintah misalnya mengeluarkan Rp6 miliar (untuk kompensasi angkot, becak, ojek, dan delman), tapi jalan lancar tidak macet. Kemudian saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar, tapi macet sampai 7 jam, itu lebih boros," katanya.

Saat ditanya berapa jumlah keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk kompensasi tersebut, Dedi mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya menyebut bahwa biayanya berasal dari hasil efisiensi APBD Provinsi Jawa Barat 2025.

Dia pun tidak merinci jumlah pengemudi yang akan mendapat kompensasi tersebut. Menurutnya, pendataan penerima kompensasi tersebut dilakukan bersama dengan kepolisian.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)