Siap-siap, Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal Bakal Dikenai Denda

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Setpres

Siap-siap, Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal Bakal Dikenai Denda

Eko Nordiansyah • 22 October 2025 14:52

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

"Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Oktober 2025.

Purbaya menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen. Ketika barang ilegal sudah diberantas nantinya, kata Purbaya, dagangan pasar akan dipenuhi oleh barang-barang dalam negeri.

"Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri," tutur dia.



(Ilustrasi impor ilegal. Foto: Dok Kemendag)

Sidak Ditjen Bea Cukai

Purbaya pagi ini melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Usai sidak, Purbaya menyatakan ingin menyiapkan sistem berbasis akal imitasi (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai.

Sistem AI itu bakal mengintegrasikan data-data instansi naungannya, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Melalui sistem itu, dia menargetkan dapat menciptakan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang bisa memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)