Pengusaha Sepatu Khawatir Ada Oknum Manfaatkan Celah Aturan Baru soal Impor

Ilustrasi toko sepatu. Foto: businessinsider.com

Pengusaha Sepatu Khawatir Ada Oknum Manfaatkan Celah Aturan Baru soal Impor

Naufal Zuhdi • 2 July 2025 17:49

Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko meminta pemerintah mengawasi implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, khususnya terkait barang-barang impor, utamanya sepatu.
 
"Karena sekarang kita itu bukan menghadapi kementerian, kita menghadapi itu adalah oknum-oknum yang bisa bermain dengan forwarder untuk memasukkan sepatu-sepatu yang memang tujuannya untuk menghancurkan pasar dalam negeri dengan harga murah," ucap Eddy saat dihubungi, Rabu, 2 Juli 2025.
 
Dirinya juga mengungkapkan dilonggarkannya aturan impor untuk alas kaki, khususnya sepatu olahraga yang tidak diproduksi di dalam negeri, tidak akan mengganggu iklim industri alas kaki dalam negeri.
 
"Mereka (branded shoes) punya spesifikasi. Artinya ada model A yang diproduksi di Indonesia, model B diproduksi di Tiongkok, model C diproduksi di Vietnam. Jadi untuk yang produksi di Indonesia mereka ekspor ke Vietnam, ke Tiongkok, sama ke seluruh dunia. Terus produksi yang dari Vietnam mereka juga ekspor ke mana-mana, termasuk ke Indonesia," jelasnya.
 
"Dari sisi itu ya memang modelnya itu antara A, B, dan C berbeda. Jadi itu (Permendag 16/2025) juga memberikan suatu kemudahan sehingga kalau memang (alas kaki) itu tidak diproduksi di Indonesia, maka bisa diimpor," tambah Eddy menerangkan.
 
Kendati demikian, dirinya tetap menyambut baik adanya Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, karena bisa menumbuhkan industri di dalam negeri.
 
"Karena itu (Permendag) tujuannya baik lah untuk supaya kita punya pabrik bisa bertumbuh. Tapi segala macam aturan yang sudah diterapkan juga selalu ada celah oleh forwarder-forwarder atau trading-trading yang ngakal gitu untuk bisa mempermainkan angka-angka HS, bermain sama oknum-oknum di Bea Cukai, itu yang terus kemudian masuk secara bebas. Jadi pengertiannya aturan apapun yang dibuat itu kadang-kadang tidak memenuhi targetnya," cetus dia.
 

Baca juga: Pemerintah Klaim Tak Ada Banjir Impor Imbas Penerapan Relaksasi Impor


(Aktivitas perdagangan ekspor-impor. Foto: Medcom.id)
 

Khawatir bisa lemahkan industri lokal

 
Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan aturan terbaru Permendag 16/2025 yang mengatur ketentuan umum impor, salah satunya alas kaki sepatu untuk olahraga dapat melemahkan industri dalam negeri.
 
"Saya melihat ada kekhawatiran persaingan dengan sepatu dari Tiongkok yang harganya sangat murah. Sepatu lokal kita 'dipaksa' untuk menurunkan harga padahal kita tahu kualitasnya jauh berbeda, lebih bagus sepatu lokal," beber Huda saat dihubungi secara terpisah.
 
"Jadi saya khawatir produsen sepatu olahraga kita gagal bersaing dengan sepatu olahraga dari Tiongkok," tambah Huda menjelaskan.
 
Kemudian, dirinya juga melihat langkah ini menjadi langkah 'diplomatis' untuk mengizinkan impor sepatu ilegal menjadi legal. "Padahal saya juga pasti masih yakin, mereka tetap akan impor secara ilegal," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)