Polisi Buru KKB Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Intan Jaya

Ilustrasi. Medcom

Polisi Buru KKB Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Intan Jaya

Siti Yona Hukmana • 30 June 2025 09:59

Jakarta: Polisi terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB), terduga pelaku penganiayaan anggota Polres Intan Jaya Bripda Ricardo Pasaribu. Insiden penganiayaan ini terjadi di area Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa, pukul 18.45 WIT, Sabtu, 28 Juni 2025.

"Aparat akan mengejar serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum,” kata Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 30 Juni 2025.

Tim Satgas Ops Damai Cartenz telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan informasi lanjutan. Seluruh personel TNI-Polri di Distrik Sugapa juga disiagakan di pos masing-masing.

"Guna mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan dari kelompok bersenjata tersebut," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Anggota Polres Intan Jaya Diduga Dianiaya KKB


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun waspada. Ia mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelaku. Namun, dugaan sementara mengarah pada keterlibatan KKB.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan selalu waspada terhadap situasi di lingkungan masing-masing,” ujar Yusuf.

Pihak Kepolisian dan TNI menyatakan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. Khususnya, di Kabupaten Intan Jaya yang belakangan kembali menjadi titik rawan aksi kekerasan oleh KKB.

Anggota Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga kuat bagian dari KKB pada Sabtu sore. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius pada bagian telinga kanan. Anggota tersebut telah dibawa ke RSUD Sugapa, untuk menjalani perawatan medis intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)