Sekjen NasDem Hermawi Taslim/MI/Yakub
Fachri Audhia Hafiez • 16 May 2025 22:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar partai politik (parpol) mendapatkan dana besar dari APBN. Partai NasDem telah menyuarakan ini sejak lama, agar parpol mendapat dana yang proporsional dari negara.
"Sudah sejak lama kami menyuarakan agar partai diberi dana yang proporsional dalam menjalankan program-programnya, untuk ikut serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
"Keadaan sekarang betul-betul dibawah standar partai setidak-tidaknya diberi dana APBN Rp10.000 per suara," jelas dia.
Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik mengatur pemberian bantuan keuangan tahunan kepada partai politik sebesar Rp1.000 per surat suara sah yang diperoleh pada pemilihan legislatif DPR.
Baca: Fauzi Amro Dukung Danantara Ambil Alih Aset Nganggur |