Ilustrasi. Istimewa.
Arga Sumantri • 19 May 2025 19:15
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem Ujang Bey menyoroti pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid terkait ketidakadilan struktural dalam hal distribusi tanah di Indonesia. Nusron mengungkapkan ada satu keluarga yang menguasai 1,8 juta hektare tanah di Indonesia.
"Artinya, di sini ada masalah serius terkait tata kelola pertanahan di negara kita," kata Bey dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN dan beberapa kepala kantor wilayah BPN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Bahkan, Nusron mengungkap dari total 70 juta hektare tanah wilayah nonhutan, sekitar 46 persen dikuasai oleh 60 keluarga.
Bey mendukung upaya memperbaiki tata kelola tanah di Indonesia. Namun, dia memperingatkan Menteri ATR/BPN agar hal tersebut tidak dilakukan setengah-setengah dan menjadi jargon semata.
"Saya ingin tekankan, ada di beberapa daerah (terdapat masalah tanah). Kalau memang Pak Menteri sedang melakukan penataan tata kelola tanah, harusnya menyampaikan setiap perkembangan," tegasnya.
Baca juga: Sejumlah Terlapor Mafia Tanah di Bantul Mangkir Pemeriksaan Polisi |