141 Korban TPPO di Myanmar Asal Sumut Dipulangkan

Para korban TPPO asal Sumut yang berhasil dipulangkan dari Myanmar. (Dok. Ist Pemprov Sumut)

141 Korban TPPO di Myanmar Asal Sumut Dipulangkan

Media Indonesia • 25 March 2025 12:53

Medan: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memulangkan 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Mereka adalah bagian dari 564 korban TPPO yang dipulangkan pemerintah pusat dari Myanmar ke berbagai provinsi di Indonesia.

"Proses pemulangan dilakukan pada 18-19 Maret 2025, dengan penerbangan dari Myanmar ke Jakarta," Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Selasa, 25 Maret 2025.

Selanjutnya, para korban diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk difasilitasi kepulangannya. Dari 141 warga Sumut yang dipulangkan, sebanyak 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang lainnya difasilitasi Pemprov. Sebagian besar para korban terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam), terdiri dari 120 orang laki-laki dan 21 perempuan. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 314 kasus TPPO terjadi di Indonesia, dengan Sumut menyumbang 23,2?ri total kasus tersebut.

Pada November 2024, tim Satgas TPPO Polda Sumut menangkap tujuh korban dan menangkap dua agen pengiriman. Para agen berencana memberangkatkan mereka secara ilegal ke Malaysia. Dari hasil penelusuran Pemprov Sumut, para korban tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di Myanmar dengan jumlah belasan juta rupiah. Karena itu Ilyas mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.
 

Baca: Polri Ungkap 3 Model Scamming di Myanmar, Banyak WNI Jadi Korban

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 564 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebanyak 400 WNI pada 18 Maret 2025 dan 164 WNI pada 19 Maret 2025. Setibanya di Indonesia, para korban terlebih dahulu ditempatkan di Wisma Haji Pondok Gede selama tiga hari.

Di sana mereka mendapat bantuan logistik, layanan kesehatan dan dukungan psikososial untuk pemulihan fisik dan mental. Menurut Pengamat Sosial Sumut Dadang Darmawan Pasaribu, terdapat setidaknya lima faktor penyebab masyarakat menjadi korban TPPO. Faktor pertama karena tekanan ekonomi.

"Kesulitan akibat tekanan ekonomi membuat pilihan untuk mencari peluang kerja di luar negeri tanpa mempertimbangkan risiko," ujarnya.

Dengan begitu, mereka rentan mengalami eksploitasi oleh sindikat perdagangan orang. Faktor kedua karena kurangnya kesempatan kerja di dalam negeri. Dia melihat terbatasnya lapangan pekerjaan di Indonesia membuat banyak orang tergoda dengan tawaran kerja di luar negeri. Apalagi dengan tawaran gaji tinggi, meski tanpa prosedur resmi.

Selanjutnya karena faktor keluarga yang tidak harmonis. Yang mana keluarga kurang harmonis dapat membuat individu lebih rentan terhadap bujukan pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming menggiurkan.

Faktor keempat adalah kurangnya informasi dan edukasi calon pekerja migran. Mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang prosedur resmi dan risiko bekerja di luar negeri sehingga mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang. Dan faktor kelima karena pengaruh teknologi digital. Maraknya penggunaan teknologi digital memudahkan sindikat TPPO menjangkau calon korban melalui berbagai platform online dengan tawaran pekerjaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)