Ketua DPR Puan Maharani/Antara
M Sholahadhin Azhar • 4 November 2025 12:40
                        Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2026 merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.
DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI telah menyepakati BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87,4juta dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.
"Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, dikutip dari Antara, Selasa, 4 November 2025.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jamaah.
Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga turun Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada tahun 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026. Kemudian sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
 
Ketua DPR Puan Maharani/Antara