Polisi Gandeng Ahli Periksa Mahar Cek Rp3 Miliar di Pacitan

Ilustrasi pernikahan. Foto: Medcom.id

Polisi Gandeng Ahli Periksa Mahar Cek Rp3 Miliar di Pacitan

Amaluddin • 14 October 2025 15:52

Pacitan: Kasus pernikahan viral dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Pacitan telah menerima aduan dari masyarakat terkait keabsahan mahar yang fantastis tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi atas dugaan ketidakjelasan cek yang dijadikan mahar oleh mempelai pria bernama Tarman, 74, kepada mempelai perempuan Shela Arika, 24.

"Benar, kami sudah menerima laporan terkait cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar dalam pernikahan itu,” kata Ayub, saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Ayub, pelapor merupakan warga masyarakat biasa dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan mempelai perempuan. Meskipun begitu, laporan tetap diterima karena setiap aduan warga wajib diproses sesuai prosedur.

"Pelapor bukan keluarga mempelai, tapi masyarakat umum. Kami tidak bisa menolak laporan apa pun. Namun tentu semua akan diproses berdasarkan SOP dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Ayub.

Ayub menjelaskan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli untuk menilai validitas serta aspek hukum dari mahar berupa cek tersebut.

"Kami akan libatkan ahli dalam menilai aspek hukum dan keabsahan cek itu. Jadi, apakah nanti laporan bisa diterima atau tidak, semua akan dikaji secara prosedural,” kata Ayub.

Ayub mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada laporan langsung dari pihak keluarga mempelai perempuan. Polisi juga sempat berkoordinasi dengan Polsek Bandar untuk menanyakan apakah cek Rp3 miliar itu sudah dicairkan atau belum.

"Kami sudah menanyakan kembali kepada keluarga mempelai perempuan, katanya Senin atau Selasa ini akan dicairkan. Tapi saat dihubungi langsung, Shela menyebut itu urusan privasi,” ujar Ayub.

Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan tetap terbuka dan akan menindaklanjuti setiap perkembangan yang muncul dari kasus ini.

Fenomena pernikahan Tarman dan Shela sendiri menjadi viral di media sosial karena perbedaan usia mereka yang mencapai 50 tahun. Tarman diketahui berusia 74 tahun, sedangkan Shela masih 24 tahun. Momen akad nikah yang menampilkan mahar berupa cek Rp3 miliar itu sontak menuai pro dan kontra di masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)