Ilustrasi. Foto: Xinhua/Ma Jiashuai.
Husen Miftahudin • 29 May 2025 09:28
Houston: Harga minyak dunia naik pada perdagangan Kamis setelah pengadilan Amerika Serikat (AS) memblokir tarif impor yang dicetuskan Presiden AS Donald Trump agar tidak berlaku. Sementara, pasar mewaspadai potensi sanksi baru AS yang membatasi aliran minyak mentah Rusia dan keputusan OPEC+ untuk menaikkan produksi pada Juli.
Mengutip Investing.com, Kamis, 29 Mei 2025, harga minyak mentah Brent naik 81 sen, atau 1,25 persen, menjadi USD65,71 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 83 sen, atau 1,34 persen, menjadi USD62,62 per barel.
Pengadilan perdagangan AS pada Rabu memutuskan Trump melampaui kewenangannya dengan mengenakan tarif menyeluruh pada impor dari negara-negara yang menjual lebih banyak ke AS daripada yang mereka beli.
Keputusan itu meningkatkan selera risiko di seluruh pasar global yang telah gelisah tentang dampak pungutan terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi analis mengatakan keringanan itu mungkin hanya sementara mengingat pemerintah telah menyatakan akan mengajukan banding.
Baca juga: Trump Dianggap 'Kelewatan', Tarif Impornya Dibatalkan Pengadilan AS |