Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)
M Rodhi Aulia • 14 April 2025 10:24
Jakarta: Ketatnya pengawasan imigrasi di Amerika Serikat kini makin terasa, terutama bagi mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia. Pemerintah AS meningkatkan penegakan aturan terhadap visa pelajar, seperti visa F-1 dan J-1, yang menjadi pintu utama studi di Negeri Paman Sam.
Melalui akun Instagram resmi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia untuk tidak lengah terhadap aturan keimigrasian. Satu kesalahan bisa berujung fatal: visa dicabut, status pelajar gugur, bahkan dicekal masuk kembali ke Amerika.
“Visa F-1 dan J-1 dapat dicabut (revoked) apabila terdapat pelanggaran,” tulis KBRI yang dikutip, Senin, 14 April 2025.
Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami risiko dan langkah antisipatif yang harus dilakukan. Berikut ini tujuh hal penting yang harus diperhatikan oleh mahasiswa Indonesia di AS agar tidak kehilangan hak tinggal dan studi.
Bekerja di luar kampus tanpa izin dari pihak kampus atau otoritas imigrasi (di luar program OPT/CPT) merupakan pelanggaran berat. Pelanggaran ini bisa langsung berujung pada pencabutan visa. Visa F-1 dan J-1 hanya mengizinkan kerja tertentu dalam batas dan syarat yang ketat.
Baca juga: Lecehkan Mahasiswa, Guru Besar UGM Dipecat
Visa pelajar mengharuskan pemegangnya untuk terdaftar sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student). Jika mengambil cuti tanpa prosedur yang sah atau hanya mengambil sebagian kecil kredit, visa bisa dibatalkan.
Terlibat dalam pelanggaran hukum lokal atau federal, sekecil apa pun, bisa membahayakan status visa. Bahkan jika tidak terkait langsung dengan kampus atau perkuliahan, kasus hukum dapat menjadi alasan pembatalan visa.
KBRI mengingatkan, “Jika terdapat perubahan status visa, kendala imigrasi, atau kamu merasa bingung, jangan ragu untuk hubungi DSO kampusmu atau konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.” Melapor lebih cepat bisa menyelamatkan status visa dari risiko pencabutan.
Sebelum keluar-masuk Amerika, pastikan visa F-1 atau J-1 kamu masih aktif dan sah. Kembali ke AS dengan visa yang tidak berlaku berisiko penolakan masuk oleh petugas imigrasi.
Jika visa dicabut, mahasiswa akan kehilangan banyak hak: tidak bisa kembali ke AS, meski Form I-20 masih aktif, dan visa tidak bisa digunakan lagi. Ini adalah konsekuensi yang sangat berat, apalagi jika sedang di tengah masa studi.
Jika terjadi sesuatu yang mendesak, mahasiswa disarankan segera menghubungi perwakilan RI terdekat. Berikut daftar hotline yang disediakan:
???? KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
???? KJRI Chicago: +1 312 547 9114
???? KJRI Houston: +1 713 282 5544
???? KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
???? KJRI New York: +1 347 806 9279
???? KJRI San Francisco: +1 415 875 0793