Setyo Budiyanto Percayakan Pemeriksaan Kedua Hasto kepada Penyidik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Metrotvnews.com/Candra Yuri)

Setyo Budiyanto Percayakan Pemeriksaan Kedua Hasto kepada Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 08:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa lagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Ketua Lembaga Antirasuah Setyo Budiyanto, menyerahkan jadwalnya kepada penyidik.

“Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala seuatunya kewenangan penyidik,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Setyo mengatakan, pemanggilan saksi maupun tersangka dalam penanganan kasus merupakan domain penyidik. Sebab, kata dia, cuma mereka yang mengetahui kebutuhan pemberkasan perkara.

“Kalau itu kewenangan penyidik ya,” ucap Setyo.
 

Baca juga: Ketua KPK Yakin Kasus Hasto Bisa Sampai Ketuk Palu

KPK sebelumnya telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dia disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Hasto juga diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi kelancaran PAW.

Hasto dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)