Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Metrotvnews.com/Candra Yuri)
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 08:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa lagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Ketua Lembaga Antirasuah Setyo Budiyanto, menyerahkan jadwalnya kepada penyidik.
“Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala seuatunya kewenangan penyidik,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Setyo mengatakan, pemanggilan saksi maupun tersangka dalam penanganan kasus merupakan domain penyidik. Sebab, kata dia, cuma mereka yang mengetahui kebutuhan pemberkasan perkara.
“Kalau itu kewenangan penyidik ya,” ucap Setyo.
Baca juga: Ketua KPK Yakin Kasus Hasto Bisa Sampai Ketuk Palu |