Biaya Politik Makin Mahal, DPD Dukung Wacana Omnibus Law UU Politik

Ilustrasi. Medcom.id.

Biaya Politik Makin Mahal, DPD Dukung Wacana Omnibus Law UU Politik

Fachri Audhia Hafiez • 14 January 2025 17:45

Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung wacana paket undang-undang (UU) terkait politik melalui instrumen omnibus law. Paket UU tersebut dinilai untuk menekan biaya politik yang tinggi.

"Ide untuk memunculkan omnibus politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi," kata Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Sultan mengatakan paket UU tersebut penting untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni, menghapus ambang batas atau threshold untuk pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
 

Baca juga: KPK Panggil Anak Buah Hasto sampai Sekuriti Markas PDIP

Dia mengatakan DPD akan terlibat aktif dalam menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk omnibus law politik. Khususnya memberikan masukan berkaitan perkembangan situasi politik saat ini.

"Kami pun akan mengusulkan dan dim-dim nanti ketika ini memang dimulai, karena memang banyak masalah politik atau banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik kita itu," ujar Sultan.

DPD, kata dia, juga mencari solusi yang berdasarkan konstitusi. Supaya sistem demokrasi saat ini tetap berlangsung tanpa harus melakukan amandemen UUD 1945.

"Ya, tentu banyak sekali bahannya nanti. Saya berpikir ketika dibuka omnibus secara politik, makanya DPD pun sudah punya banyak bahan. Salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal," ucap Sultan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)