Ilustrasi. Foto: dok MI.
Fajri Fatmawati • 21 January 2025 09:37
Banda Aceh: Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyatakan besaran biaya pelunasan ibadah haji bagi calon jemaah asal Aceh pada tahun 2025 masih belum ditetapkan. Hingga kini, keputusan mengenai biaya tersebut masih menunggu pengesahan Keputusan Presiden (Keppres), yang akan menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk setiap embarkasi.
Kepala Kemenag Aceh, Azhari, mengatakan bahwa meskipun biaya perjalanan haji secara umum diperkirakan akan mencapai sekitar Rp55 juta per jemaah, biaya tersebut dapat bervariasi antar embarkasi.
"Untuk Aceh, biaya perjalanan haji memang sudah diperkirakan sekitar Rp55 juta yang akan dibayar oleh jemaah. Namun, karena biaya per embarkasi berbeda-beda, kita masih menunggu Keppres," kata Azhari, Selasa, 21 Januari 2025.
| Baca: Daftar Tunggu Haji di Aceh Capai 32 Tahun |