Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 4 September 2025 10:48
Jakarta: Perkembangan teknologi mempermudah akses layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan. Saat ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu lagi repot datang ke kantor atau fasilitas kesehatan untuk mengurus administrasi.
Berbagai layanan BPJS Kesehatan kini bisa diakses langsung dari rumah. BPJS Kesehatan menyediakan tiga cara utama untuk mengakses layanan secara daring, yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Berikut tiga cara akses layanan daring, menurut laman Indonesia.go.id dan BPJS Kesehatan:
1. Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah solusi praktis bagi para peserta. Setelah mengunduh aplikasi di App Store atau Google Play Store, Anda bisa mendaftar dan masuk menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, atau email. Aplikasi ini menyediakan beberapa pelayanan yaitu:
- Pendaftaran peserta baru untuk mempermudah pendaftaran anggota keluarga.
- Pembayaran iuran untuk memeriksa tagihan dan bayar iuran bulanan.
- Perubahan data seperti mengubah data peserta, seperti alamat, faskes, atau nomor telepon.
- Konsultasi dokter dengan konsultasi daring.
- Mengambil nomor antrean secara online untuk berobat di fasilitas kesehatan.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
2. Layanan Pandawa
Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (WA) adalah layanan administrasi tanpa tatap muka. Untuk menggunakannya, hanya perlu menghubungi nomor WA resmi sesuai kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah masing-masing. Layanan ini aktif setiap hari kerja dari pukul 08.00–15.00 waktu setempat. Pelayanan yang ditawarkan oleh Pandawa seperti:
- Mendaftar peserta baru.
- Mengubah data.
- Pindah jenis kepesertaan.
- Mengaktifkan kembali kepesertaan yang nonaktif.
3. BPJS Kesehatan Care Center 165
Bagi yang tidak ingin kesulitan dengan aplikasi atau WA, layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 bisa menjadi pilihan. Layanan telepon ini siaga 24 jam dan bisa diakses dari mana saja. Anda bisa bertanya seputar informasi program JKN, pendaftaran, iuran, hingga fasilitas kesehatan.
Dengan ketiga layanan ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda proses pengurusan BPJS, karena semuanya sudah dapat diakses dari rumah. (
Aulia Rahmani Hanifa)